Yuk Bayar Zakat



Bila seluruh muslim di Indonesia membayar zakat, nilainya bisa mencapai Rp 200 triliun per tahun. Yah, angka sebesar itu sangat meringankan APBN. Namun yang dikelola oleh lembaga amil zakat ternyata hanya sekitar Rp 3 triliun per tahun. Dengan kata lain, baru 1,5%.

Sekiranya seluruh muslim (yang wajib zakat) menunaikan kewajiban zakatnya, niscaya kemiskinan di dunia akan menghilang. Ya, menghilang. Ketimpangan ekonomi, kedengkian, dan kriminalitas pun akan jauh berkurang.

Jamak diketahui bahwa ketimpangan ekonomi telah lama melanda Amerika (AS), di mana 1% kaum elite menguasai 80% kekayaan negara. Sekedar perbandingan, di Indonesia 1% menguasai 40%. Meskipun AS dua kali lebih timpang, namun ketimpangan di Indonesia bukanlah perkara sepele.

Baca Juga Kenapa Kita Ga Cetak Uang Sebanyak Banyaknya ?

Dari Ketua Baznas, saya diberitahu bahwa ketimpangan di zaman Pak Harto sangatlah parah. Namun setelah Pak Harto lengser sampai sekarang, menjadi-jadi parahnya. Sampai-sampai 1% orang menguasai 40% kekayaan negara. Kalau bukan parah, itu apa namanya?

Perintah sedekah dan zakat adalah salah satu cara Sang Pencipta untuk mendistibusikan kekayaan sekaligus mereduksi ketimpangan. Semakin merata, yah semakin baik. Niscaya ini akan mencegah penindasan, kedengkian dan kriminalitas.

Muhammadiyah di Indonesia, selain mempelopori Sholat Ied di lapangan terbuka dan pendirian rumah sakit Islam, juga mempelopori pembentukan lembaga amil zakat (mestinya pembentukan ini tugas pemerintah).

Hei, jangan mengaku muslim sejati jika hanya sholat namun tidak membayar zakat. Dalam kitab suci, perintah sholat dan perintah zakat hampir-hampir selalu disandingkan. Serangkai. Artinya sama-sama wajib dan tidak sempurna sholatnya jika ia tidak membayar zakat.

Baca Juga : Di Kerjain Tokopedia LAGI..

Begitu pentingnya zakat, sampai-sampai Abubakar yang santun saja pernah melabrak orang yang enggan berzakat. Dan jangan salah, yang wajib membayar zakat bukan orang kaya saja. Kalau pendapatan Anda sudah Rp 4 juta sebulan, kemungkinan besar Anda sudah wajib berzakat (harta dan penghasilan). Bukan sekedar zakat fitrah.

Pembayar zakat disebut muzakki. Penerima zakat disebut golongan mustahik. Bila mustahik ini dibantu, saya yakin kelak mereka akan menjadi muzakki. Karena Anda tahu tulisan seperti ini sangat penting, Anda boleh men-share-nya kepada yang lain. Tak perlu izin.

Di lubuk hati kita, harus ada perasaan 'kecil' ketika mengeluarkan zakat. Jangan merasa besar atau berat. Cuma 1/40 atau 2,5% tho? Yang kita nikmati selama ini jauuuh lebih banyak. Terus, syarat-syarat lainnya? Begini. Ilmu zakat itu detail, layaknya ilmu sholat. Baiknya tanya detailnya sama amil. Nggak akan tuntas kalau cuma lewat artikel.

Silakan tanya-tanya soal zakat ke amil terdekat. Atau ke ACT dan Dompet Dhuafa (DD)
- ACT, SMS 0853-3000-6000
- DD, telp 021-741-6040

Camkan baik-baik. Harta yang nggak dizakatkan mirip-mirip seperti makan buah salak sekalian dengan kulit-kulitnya. Penyakit kan? Iya, penyakit. Dan sedekah sebanyak apapun tak akan bisa menggantikan zakat (zakat harta dan zakat penghasilan).

Perlu disadari benar-benar bahwa zakat itu membersihkan, menumbuhkan, dan memelihara. Bagus tho? Sekiranya sedekah itu investasi, maka zakat itu proteksi. Kedua-duanya mutlak kita perlukan agar selamat dunia dan akhirat. Saya harap Anda setuju dengan saya.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to " Yuk Bayar Zakat "

Posting Komentar